KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa dividen dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) belum dimasukkan dalam perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maupun rancangan APBN 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan Suahasil di Jakarta pada Kamis (8/10/2026). Menurutnya, penyusunan anggaran negara untuk kedua periode tersebut masih dilakukan tanpa memasukkan penerimaan dividen dari Danantara.
Meski demikian, pemerintah menilai kontribusi Danantara terhadap perekonomian nasional tidak semata-mata diukur berdasarkan jumlah dividen yang disetorkan kepada negara.
Kontribusi Danantara Dinilai dari Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja
Suahasil menjelaskan bahwa dampak aktivitas Danantara perlu dilihat secara lebih luas, termasuk melalui pelaksanaan proyek strategis, agenda investasi, serta berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan mengelola portofolio aset dalam skala besar, Danantara diharapkan mampu membantu mengatasi berbagai persoalan mendasar dalam perekonomian Indonesia.
Aktivitas investasi lembaga tersebut juga diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja, meningkatkan kapasitas produksi barang dan jasa, serta memperkuat keterlibatan sektor swasta.
Pemerintah turut berharap berbagai kegiatan investasi yang dijalankan Danantara dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.




