KITAINDONESIASATU.COM – Pagar laut sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi perhatian banyak pihak. Salah satunya adalah Direktorat Kepolisian Air dan Udara (ditpolairud) Polda Metro Jaya yang menyatakan siap membantu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan investigasi.
Direktur Kepolisian Air dan Udara Polda Metro Jaya Kombes Joko Sadono mengatakan, pihaknya siap memberikan bantuan penyidikan apabila ada permintaan dari KKP,” katanya Senin (20/1).
Menurut Joko, hingga kini memang KKP telah menyegel pagar laut untuk penyelidikan dan penyidikan mengingat setiap perizinan yang berada di laut merupakan kewenangan instansi tersebut. “Sementara kami dari Ditpolairud Polda Metro Jaya terus berpatroli dan mencegah terjadinya tindak pidana serta konflik di lokasi,” ujarnya.
Seperti diketahui KKP menyatakan penyidikan terhadap pemagaran laut sepanjang 30 kilometer yang ada di Kabupaten Tangerang, Banten, tetap akan berlanjut meskipun telah dilakukan pembongkaran.
“Proses penyidikan terkait kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto.
Menurutnya, KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut. Pihaknya memastikan semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan di dalam koridor hukum.
“Sebagaimana ditegaskan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang, statusnya disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya,” ungkap Doni. (*)


