KITAINDONESIASATU.COM- Tom Lembong terlihat tetap tersenyum Ketika hakim tunggal Tumpanuli Marbun memvonis menolak praperadilan dari mantan Menteri Perdagangan era Jokowi tahun 2015-2016. Tom Lembong tidak memperlihatkan rasa kecewa, meski dari sinar matanya terlihat menunjukkan rasa sedihnya.
Dalam siding vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, Marbun menolak seluruhnya gugatan pra peradilan Tom Lembong. “Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim Tumpanuli Marbun di ruang sidang.
Alasan Hakim Marbun menolak gugatan praperdilan Tom adalah karena Kejaksaan Agung telah menggelar ekspose yang mengubah status perkara Tom dari penyelidikan menjadi penyidikan.
