KITAINDONESIASATU.COM -Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menindak kejahatan siber dengan menangkap seorang tersangka berinisial OS alias Anefcinta, yang diduga mengelola situs penyebar konten pornografi anak.
“Kami telah menetapkan seorang tersangka berinisial OS alias Anefcinta,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Siber, Kombes Pol Dani Kustoni, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu 13 November 2024 di Jakarta.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta.
Menurut Kombes Dani, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai admin situs dan tenaga honorer di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat, sudah mengelola situs-situs pornografi sejak tahun 2015.
Dani menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah tim Siber Polri melaksanakan penyelidikan terhadap aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs bernama bokep.cfd, beserta 26 domain lainnya yang masih aktif.
Setelah dilakukan penelusuran, OS pun berhasil diamankan di kediamannya di Desa Mekarsari. “Tersangka mengelola total 27 domain aktif yang menampilkan berbagai konten dewasa dan anak,” kata Dani.
Modus operandi OS, lanjut Dani, adalah dengan mencari video porno, membangun situs, dan mengelola konten tersebut secara mandiri. Dalam penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bukti tambahan di laptop tersangka yang menunjukkan bahwa ia pernah mengelola hingga 585 situs dengan konten pornografi.
Selain itu, OS diketahui meraup penghasilan ratusan juta rupiah dari program AdSense Google dengan memanfaatkan jumlah pengunjung yang tinggi di situs-situs tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi empat unit ponsel, satu unit CPU, satu laptop, dua harddisk eksternal, dua flashdisk, serta tiga akun email. Berdasarkan hasil analisis forensik, ditemukan 123 video pornografi di ponsel, 3.064 video di laptop, dan lebih dari 1.000 video yang telah diunggah di situs-situs yang dikelolanya.

