KITAINDONESIASATU.COM-Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang menahanan dua oknum anggota TNI AD sejak hari Jumat (18/4/2025). Kedua oknum tersebut diduga terlibat kasus tewasnya seorang warga Sajira, Kabupaten Pandeglang.
“Ada dua orang anggota TNI yang ditahan,” ujar seorang prajurit TNI AD seperti dilansir RadarBanten.co.id, Sabtu (19/4/2025).
Kedua oknum anggota TNI AD tersebut, diduga terlibat kematian Fahrul Abdillah. Warga Sajira, Kabupaten Pandeglang, yang dianiaya di dekat Kantor Cabang Bank bjb Khusus Banten, Kelurahan Cipare, Kota Serang. “Korbannya warga Sajira, Pandeglang. Sedangkan identitas yang ditahan belum dapat informasi,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, Fahrul dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Serang, Kota Serang, Senin (16/4/2025) malam. Namun, keluarga korban minta dirujuk ke RSUD Banten karena pertimbangan biaya.
Dalam penanganan di RSUD Banten, kondisi Fahrul Abdillah tak kunjung membaik hingga menenggal duania. Almarhum dimakamkan hari Jumat (18/4/2025) di rumah duka di daerah Sajira. “Almarhum sudah dimakamkan,” ujar salah satu kerabat korban yang enggan disebut namanya.
Informasi yang diperoleh kerabat korban, korban bersama rekannya sedang ngumpul di dekat Kantor Bank bjb. Saat asyik-asyiknya ngobrol datang mobil Honda Jazz yang diikuti mobil Toyota Agya.
Setelah pengendara Honda Jazz turun, kurang lebih empat orang penumpang mobil Agya nyamperin pengemudi Honda Jazz. Dari situlah mulai terjadi keributan. Setelah menyerang penumpang mobil Agya, pengemudi Honda Jazz kabur. “Korban bersama rekan-rekannya secara spontan berdiri dan berusaha melerai keributan,” katanya.
Tak lama usai keributan, datanglah motor berplat nomor dinas.Tanpa banyak cakap, pengendara motor yang diduga oknum TNI itu, langsung menyerang korban dengan membabi buta. Beberapa rekan korban berusaha menghentikan tindakan pelaku, tapi malah diancam dengan senjata api (senpi).
Fahrul Abdillah yang menjadi korban dilarikan ke RS Sari Asih. Kondisi korban parah dan harus dilakukan tindakan operasi. Karena keluarga korban tidak sanggup membayar biaya Rp 100 juta, akhirnya dirujuk ke RSUD Banten.
“Saya ditelepon rekan korban dan megabarkan korban sudah ada di RS Sari Asih, Serang. Sesampainya di rumah sakit, korban sudah tidak sadarkan diri (koma),” tuturnya.

