KITAINDONESIASATU.COM – Petugas Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 23 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural. Puluhan calon jemaah ini diamankan saat hendak bertolak menuju Arab Saudi tanpa dokumen resmi yang dipersyaratkan oleh pemerintah.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana mengatakan, dari jumlah yang diamankan terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan. Mereka tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.
Awalnya mereka mengaku hendak bekerja di Arab Saudi. Setelah diperiksa lebih lanjut akhir petugas Imigrasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki. Terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
Satu orang dalam rombongan diketahui berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya merupakan calon jemaah haji non prosedural.
Terkait hal ini, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Kepolisian, hingga akhirnya diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan.
Pihak Imigrasi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran berangkat haji secara instan melalui jalur ilegal. Pastikan seluruh dokumen perjalanan sesuai dengan aturan yang berlaku demi kelancaran ibadah di Tanah Suci dan menghindari masalah hukum di kemudian hari.(*)

