KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau langsung pagar laut yang berada di perairan Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2025).
Dalam kunjungannya, Nusron bertemu dengan beberapa nelayan yang menolak keberadaan pagar laut.
Ia berdialog dengan mereka sebelum bersama-sama menuju lokasi reklamasi untuk membahas temuan yang ada.
Nusron mengungkapkan bahwa pagar laut tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan luas lebih dari 581 hektare, lebih besar dibandingkan pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, yang hanya 390 hektare.
“Di Kohod hanya 390 hektare, sedangkan di sini 581 hektare,” ujarnya dia di lokasi, Selasa.
Dalam kunjungannya, Nusron juga membawa denah perairan yang telah bersertifikat.
Berdasarkan data yang ia miliki, 90,159 hektare perairan tercatat atas nama PT Cikarang Listrindo, sedangkan 419,635 hektare milik PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Selain itu, terdapat 11 orang yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan Desa Segara Jaya dengan luas 72,571 hektare.
Nusron pun menduga, ada dugaan manipulasi data terkait kepemilikan lahan tersebut.
Menurut dia, SHM atas 72,571 hektare perairan itu sebenarnya berasal dari lahan seluas 11 hektare yang berada di darat.
Ia menjelaskan, tanah seluas 11 hektare tersebut dimiliki oleh 84 orang dengan total 89 bidang tanah yang terdaftar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2021.
Namun, setahun setelahnya, Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) milik mereka berpindah ke area pagar laut.
“Ada 89 bidang tanah milik 84 orang, termasuk dari program PTSL Segara Jaya. Kemudian, NIB-nya dipindah dan petanya ikut berubah. Itu lokasinya sekarang di pagar bambu itu,” tutur Nusron.
Terkini, Kementerian ATR/BPN tengah menginvestigasi dugaan pemindahan lokasi tanah tersebut.
Nusron menegaskan, jika terbukti ada unsur kesengajaan, pihaknya akan menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum.
“Jika ditemukan unsur kesengajaan atau mens rea, kami akan menyerahkan oknum yang terlibat dan pemilik yang mengklaim tanah ini kepada aparat penegak hukum,” ucap dia. (Joy Andre/aps)


