KITAINDONESIASATU.COM – Berikut daftar dana pemerintah daerah yang masih ngendon di perbankan yang jumlahnya mencapai Rp234 triliun hingga kuartal III tahun 2025.
Sementara hingga September 2025 realisasi belanja APBD baru mencapai Rp712,8 triliun atau sekitar 51,3 persen dari total pagi sebesar Rp1,389 triliun.
Jumlah tersebut tercatat turun 13,1 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Jumlah tertinggi pemerintah daerah yang penyerapannya tidak maksimal dan masih ngendon di bank adalah Provinsi DKI Jakarta jumlahnya mencapai Rp14,6 triliun.
Sementara Provinsi Jawa Timur jumlah uang yang masih tersimpan di perbankan jumlahnya mencapai Rp6,8 triliun terhitung 22 Oktober 2025.
Dana kas daerah Provinsi Jatim sebesar Rp6,2 triliun dari deposito Rp3,6 triliun dan giro sebesar Rp2,627 triliun.
Dana itu menurut Sekda Jatim, Adhy Kartono di antaranya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran SILPA tahun 2024 jumlahnya mencapai Rp4,6 triliun kemudian sisanya Rp1,6 triliun dana cashflow untuk operasional penyelenggaraan pemerintah.
Menurut Adhy dana tersebut akan segera dicairkan untuk beberapa kegiatan seperti belanja barang dan jasa, belanja modal dan fisik pencairan meninggu selesai pada Triwulan IV.
Kemudian belanja pegawai dan belanja rutin yang harus ada kebutuhan darurat bencana.
Banyaknya uang yang mengendap diperbankan menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperlihatkan masalah kecepatan eksekusi bukan karena yangnya tidak ada.
Menkeu meminta kepada daerah agar lebih bijak mengelola kas dan tidak menunda-nunda openggunaan anggaran hingga akhir tahun.
Menku menjelaskan Pemerintah Pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat dan tepat waktu, tetapi keterlambagan eksekusi anggaran di tingkat daerah membuat dana tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Berikut ini daftar pemerintah daerah yang anggarannya masih ngendon di perbankan hingga kuartal III 2025.
Provinsi DKI Jakarta – Rp14,6 triliun
Provinsi Jawa Timur – Rp6,8 triliun
Kota Banjarbaru – Rp5,1 triliun
Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,7 triliun
Provinsi Jawa Barat – Rp4,1 triliun
Kabupaten Bojonegoro – Rp3,6 triliun
Kabupaten Kutai Barat – Rp3,2 triliun
Provinsi Sumatera Utara – Rp3,1 triliun
Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,6 triliun
Kabupaten Mimika – Rp2,4 triliun
Kabupaten Badung – Rp2,2 triliun
Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
Provinsi Jawa Tengah – Rp1,9 triliun
Kabupaten Balangan – Rp1,8 triliun. **
