2. Portal BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-Isi data:
-NIK
-Nama sesuai KTP
-Tanggal lahir
-Nama ibu kandung
-Nomor HP & email aktif
-Klik “Lanjutkan” dan tunggu konfirmasi status.
3. Aplikasi Pospay (Bank Pos)
-Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
-Buka aplikasi → klik ikon “i” di pojok kanan bawah
-Pilih menu Bantuan Sosial → pilih Subsidi Upah 2025
-Masukkan NIK sesuai KTP
-Tekan “Cek Status Penerima”
Status akan diperbarui secara berkala. Pastikan data Anda sudah sinkron dengan Dukcapil dan BPJS Ketenagakerjaan.
Catatan Tambahan:
-Pencairan BSU 2025 direncanakan mulai Oktober–November 2025.
-Dana akan ditransfer langsung ke rekening peserta, baik melalui bank BUMN maupun Kantor Pos.
-Pemerintah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp15 triliun untuk program ini, menjangkau diperkirakan 18–20 juta pekerja.
-Ada wacana BSU dikombinasikan dengan insentif pajak penghasilan (PPh 21 final) bagi UMKM.
Tips Penting
-Perbarui data BPJS Ketenagakerjaan jika ada perubahan rekening atau nomor HP.
-Waspada penipuan! Tidak ada biaya administrasi untuk pengecekan atau pencairan BSU.
-Pantau akun resmi @Kemnaker RI di Instagram dan X untuk update terbaru.


