KITAINDONESIASATU.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengonfirmasi bahwa penangkapan Dewi Astutik alias “Mami,” otak penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun di Kamboja, mengungkap fakta baru. Perempuan berusia 43 tahun asal Ponorogo tersebut ternyata juga merupakan buronan utama (DPO) Kepolisian Korea Selatan (Korsel).
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, dalam keterangan persnya pada hari ini, Selasa, 2 Desember 2025, menyebutkan bahwa penangkapan Dewi di Sihanoukville, Kamboja, merupakan hasil kerja sama intelijen lintas negara.
“Dewi Astutik, yang juga menjadi buronan Korea Selatan, diamankan saat menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville,” ujar Komjen Suyudi kepada wartawan. Tim pemburu Dewi Astutik ini dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan.
Keterlibatan Dewi dalam jaringan narkotika Korsel disinyalir kuat berhubungan dengan rekam jejaknya sebagai mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pernah bekerja di beberapa negara Asia, termasuk Taiwan, sebelum akhirnya bersembunyi di Kamboja.
Jaringan internasional yang dikendalikan Dewi diketahui sangat masif, beroperasi dalam distribusi berbagai jenis narkotika, termasuk sabu dan kokain, menuju Asia Timur dan Asia Tenggara. Jejaknya di Korsel terungkap setelah BNN menemukan keterkaitan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang direkrut Dewi sebagai kurir telah ditangkap di berbagai negara, termasuk di Korea Selatan.
Penangkapan ini menandai keberhasilan BNN dalam memutus rantai jaringan Golden Triangle yang melibatkan sindikat dari Afrika dan Asia Tenggara, dan Dewi Astutik akan segera diterbangkan ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan intensif.(*)
