Berita Utama

Bupati Pemalang dan Staf KPK Jadi Tersangka Kasus Suap, Disita Uang Rp2 Miliar!

×

Bupati Pemalang dan Staf KPK Jadi Tersangka Kasus Suap, Disita Uang Rp2 Miliar!

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 07 30 at 13.31.37
KPK tetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus suap yang dilakukan Bupati Pemalang. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Kamis 30 Juli 2026.

Penetapan status hukum ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi. Penyidik mengamankan uang sebesar Rp2 miliar dari kasus tersebut. Penetapan 4 orang sebagai tersangka ini setelah KPK memeriksa 21 orang yang sebelumnya diamankan.

Salah satu poin yang menjadi sorotan utama publik adalah keterlibatan seorang oknum staf KPK di antara para tersangka berinisial SBD. Oknum pegawai internal tersebut diduga menyalahgunakan wewenang dan terlibat langsung dalam skema penerimaan suap yang berkaitan dengan pengurusan perkara serta tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pemalang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penindakan terhadap staf internal ini merupakan wujud komitmen ketat lembaga dalam membersihkan diri dari praktik korupsi tanpa pandang bulu.

KPK berjanji akan memproses seluruh tersangka secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus yang menjerat dirinya. “Saya mohon maaf atas semua ini,” katanya kepada wartawan saat digiring ke ruang tahanan KPK. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *