Berita Utama

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Kantor Disegel

×

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Kantor Disegel

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 03 03 at 10.53.18
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap KPK. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah pada Selasa, 3 Maret 2026. Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dikonfirmasi menjadi salah satu pihak yang diamankan oleh tim penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kabar penangkapan tersebut. “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/3).

Setelah ditangkap, Fadia bersama sejumlah pihak lainnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pascapenangkapan, tim KPK terpantau melakukan penyegelan di sejumlah ruangan di kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ruangan yang disegel meliputi Kantor Bupati Pekalongan, ruangan Sekretaris Daerah (Sekda), serta kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR).

Di pintu-pintu ruangan tersebut tertempel kertas merah putih bertuliskan “DALAM PENGAWASAN KPK” dengan tanggal penyegelan 3 Maret 2026.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci detail perkara korupsi yang menjerat anak pedangdut senior A. Rafiq tersebut maupun barang bukti yang disita. Sesuai ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Penangkapan Fadia Arafiq ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di awal tahun 2026.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *