KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW) dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama SDW,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin, 22 September 2025. Sudewo pun telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.
Sebelumnya, Sudewo juga pernah diperiksa sebagai saksi pada 27 Agustus 2025 dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI. Nama Sudewo muncul dalam persidangan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, pada 9 November 2023.
Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar, termasuk uang tunai rupiah dan mata uang asing. Namun, Sudewo membantah menerima uang tersebut, termasuk Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub (sekarang bernama BTP Kelas I Semarang).
Hingga kini, KPK telah menetapkan 15 tersangka dan dua korporasi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. (*)

