KITAINDONESIASATU.COM – Malu hamil diluar nikah, sejoli nekat membuang janin bayi hasil hubungan gelap di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel). Tersangka ditangkap satpam yang curiga saat sang pria menggali tanah pakai centong nasi.
Tersangka pria berinisial AT (29) dan wanita SG (22) hanya bisa pasrah saat diamankan sekeruti pada Rabu (9/5) malam sekira pukul 21.30 WIB. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk menjalani proses hukum.
Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus ini berawal saat satpam di Tangsel sedang patroli di lingkungan. Tiba-tiba petugas keamanan melihat seorang pria yang sedang menggali tanah pakai centong nasi di tempat gelap.
Karena curiga, petugas mendekati pria tersebut menjadi gelisah apalagi didekatnya ada bungkusan dalam plastik hitam. Satpam perumahan ini langsung mengamankan pria itu dan akhirnya mengaku hendak mengubur janin yang baru dilahirkan pacarnya.
AT pun diamankan berikut kekasihnya SG yang menunggu di kos. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pondok Aren. Petugas langsung ke lokasi dan mengamankan keduanya untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025) mengatakan, petugas langsung membawa keduanya ke mapolsek untuk dimintai keterangan.
“Mereka mengaku janin laki-laki itu baru diaborsi. Itu merupakan hasil hubungan diluar nikah,” ujarnya. Karena malu mempunyai bayi hasil hubungan gelap, pasangan kekasih ini kemudian menggugurkan janin dengan cara membeli obat dari Tiktok seharga Rp 700.000 berisi 8 butir. Akhirnya bayi tak berdosa itu pun lahir tak bernyawa. (*)

