Selain itu, BSU sebelumnya tidak diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan Polri.
Penerima juga diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, kriteria tersebut belum dapat dipastikan berlaku kembali untuk penyaluran BSU 2026.
Pekerja dapat memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id sambil menunggu kepastian jadwal pencairan dan persyaratan terbaru. (*)





