Untuk memastikan status penerimaan, pekerja dapat memantau pembaruan melalui laman resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
Pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP setelah fitur pemeriksaan tersedia.
Apabila data dinyatakan memenuhi kriteria, pekerja tetap harus menunggu proses verifikasi dan validasi sebelum penyaluran.
Kemnaker mengimbau masyarakat menghindari tautan tidak resmi yang meminta data pribadi maupun biaya pencairan.
Jadwal pembukaan fitur pengecekan dan perkembangan status penerima perlu dipantau melalui pengumuman resmi pemerintah. (*)





