Berita Utama

BNN RI Gerebek Laboratorium Tembakau Gorila di Ciledug

×

BNN RI Gerebek Laboratorium Tembakau Gorila di Ciledug

Sebarkan artikel ini
bnnri
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Sebuah rumah di Kawasan Ciledug, Kota Tangerang, yang dijadikan laboratorium produksi narkotika jenis tembakau gorila digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Jumat (9/1/2026). Dalam penggerebekan tersebut telah mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Didik Hariyanto Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku yang diamankan yaitu berinisial ZD, FH, dan FR, dengan peran berbeda dalam produksi dan peredaran narkotika tersebut.

“Pelaku utama berinisial ZD berperan sebagai koki atau pihak yang memproduksi tembakau gorila. FH bertugas sebagai tester hasil produksi dan FR didapuk sebagai kurir,” ujar Didik, Rabu (14/01/2026).

Baca Juga  Ketua Bawaslu Bandung Barat Menyesal Terjerat Kasus Narkoba

Kata Didik, pengungkapan laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine laboratory) narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis ini, merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih dua bulan.

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, serta sisa residu MDMB Inaca. Selain itu, BNN juga menyita berbagai bahan kimia dan peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika. “Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku bahan prekursor narkotika, bahan kimia, serta alat laboratorium dibeli secara online,” ujar Didik.

Baca Juga  29 KG Sabu Asal Thailand Masuk ke Indonesia Melalui Perairan Aceh Timur 

Masih kata Didik, kasus tersebut akan terus dikembangkan dan diproses secara hukum. Ketiga pelaku dijerat Pasal 610 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda maksimal kategori V sebesar Rp 500 juta. “Dari pengungkapan kasus ini, BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Didik menambahkan, BNN RI berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. “Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat,” tegas mantan Kabid Humas Polda Banten tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *