KITAINDONESIASATU.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika seberat 3,37 ton bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Bogor, Kamis 24 Juli 2026.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Aswin Sipayung mengatakan, langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran gelap barang haram di Indonesia. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 8,962,32 gram sabu, hasis 2.006 gram, bunga ganja 3,37 ton dan lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan bernilai total Rp2,64 triliun ini hasil penyitaan dari berbagai operasi intensif di sejumlah wilayah. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator bersuhu tinggi untuk memastikan seluruh barang haram tersebut habis terbakar tanpa menyisakan sisa berbahaya.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam amanat yang dibacakan Aswin Sipayung menegaskan bahwa momentum HANI bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat akan ancaman nyata narkotika terhadap masa depan generasi bangsa.
Pemusnahan skala besar ini diperkirakan berhasil menyelamatkan puluhan juta jiwa dari bahaya ketergantungan.
Selain penindakan, BNN terus menggalakkan program pencegahan berbasis masyarakat. Pemerintah mengimbau seluruh lapisan warga untuk aktif melapor dan bersinergi menciptakan lingkungan bebas narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas.(*)





