KITAINDONESIASATU.COM – Badan Nakotika Nasioal (BNN) dan Dirjen Bea Cukai membongkar penyelundupan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja atau Canabinoid (cannabus buds), Kamis (27/6/2026).
Barang bukti narkotika dibongkar petugas dari pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, dengan mengamankan 12 orang salah satunya warga negara asing (WNA) sebagai pemilik gudang.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan barang-barang tersebut ditemukan dalam bentuk kemasan plastik dan koper yan didatangkan dari Thailand, merupakan jaringan narkotika internasional.
Dari operasi gabungan itu petugas mengamankan barang bukti berupa 3,37 ton cannabis buds serta 12 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian proses importasi.
Penyelundupan jenis narkotika seperti ini merupakan pengungkapan pertama di Indonesia khususnya penyelundupan cannabis buds melalui perdagangan internasional dengan melalui kebean resmi menggunakan kontainer.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari pemeriksaan x-ray terhadap pengiriman kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok yang terdeteksi terhadap barang mencurigakan yang akan dikirim menuju salah satu gudang di wilayah Gresik, Jawa Timur.
Petugas kemudian melakukan analisa dokumen kepabean pemetaan jaringan, serta surveillance terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses importasi hingga akhirnya melakukan secara bersama-sama di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Benar adanya petugas kemudian berhasil membogkar keberadaan 4 kontainer berisi narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid dengan dua cara persembunyian.
“Barang dimasukkan ke dalam 500 koper serta muatan yang dilabeli sebagai produk lateks, total seluruhnya baik koper ataupun bungkusan berlebel lateks, berjumlah 3.371.400 gram atau 3,37 ton,” jelas Komjen Pol Suyudi Ario Seto kepada wartawan.
Dari hasil penyelidikan sementara terungkap jika barang ini dikendalikan oleh dua WNA berada di luar Indonesia dan buron, seorang warga Malaysia berinisial CKF dan seorang warga Tiongkok berinisial ZL.
Petugas BNN dan tim kini terus mengembangkan kasus penyelundupan narkotikayang jumlahnya cukup banyak ini sebagai upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. **
