KITAINDONESIASATU.COM – Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap menyalurkan dana insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdampak penutupan. Sebanyak 1.720 SPPG dipastikan tetap menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari, meskipun operasional mereka terpaksa berhenti untuk sementara waktu.
Dadan mengungkapkan alasan insentif itu tetap disalurkan. Dia berdalih insentif itu diberikan karena SPPG tetap melakukan kegiatan sampai operasional kembali aktif.
SPPG harus mengurus yang lain-lain dan karyawannya diberi pelatihan dan kemudian harus melakukan hal yang sesuai dengan kebutuhan pada saat penutupan.
Disebutkan, 1.720 SPPG ditutup berdasarkan data hingga April 2026. SPPG ditutup karena tidak mengantongi dokumen Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sekarang berkurang sedikit, sekitar 1.720-an SPPG yang ditutup sementara.
SPPG yang sudah bisa melengkapi persyaratan tersebut bisa kembali beroperasi. Proses pengaktifan kembali SPPG yang sudah memenuhi kriteria tidak membutuhkan waktu lama.(*)

