KITAINDONESIASATU.COM – Polii bergerak cepat dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidus Febrie Adriansyah. Terbukti, penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya menjadwalkan pelimpahan berkas perkara tahap II terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pekan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Selasa 14 Juli 2026 mengungkapkan, langkah hukum ini mencakup penyerahan barang bukti beserta para tersangka secara bertahap yang ditargetkan rampung pada pekan ini.
Ditambahkan Budi Hermanto, proses pelimpahan ini menjadi babak baru setelah rangkaian penyidikan panjang dan pemeriksaan puluhan saksi dinilai telah lengkap (P-21).
Polisi memastikan seluruh dokumen pendukung, aset yang disita sebagai barang bukti, hingga berita acara pemeriksaan telah disusun secara cermat demi kelancaran proses penuntutan di persidangan nanti.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang jelas dalam penuntutan kasus korupsi. Sebelumnya, polisi melimpahkan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Febrie Adriansyah ini ke Kejaksaan Agung.
Kepolisian dan Kejagung berkomitmen untuk terus bersinergi secara transparan demi menuntaskan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik ini hingga tuntas.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan, pihaknya akan menggandeng KPK dan Polri sebagai supervisi dalam menangani kasus tersebut. (*)




