Penetapan status internasional ini berlaku tidak hanya bagi bandara komersial besar, tetapi juga bandara khusus dan bandara di bawah pengelolaan pemerintah daerah, selama memenuhi persyaratan dan memperoleh izin resmi.
Profil Bandara Bersujud
Bandara Bersujud (IATA: BTW, ICAO: WAOC) terletak di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Bandara ini memiliki landasan pacu berukuran 1.850 meter x 30 meter dengan ketinggian 7 meter di atas permukaan laut. Lokasinya berjarak sekitar 2 kilometer dari pusat kota. Dahulu, bandara ini dikenal sebagai Bandara Batulicin.
Pembangunan Bandara Bersujud dilakukan oleh Departemen Transmigrasi RI pada 1980–1983 untuk mendukung mobilisasi para transmigran dari Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat ke lokasi transmigrasi di Batulicin, yang saat itu masih bagian dari Kabupaten Kotabaru. Pengangkutan dilakukan menggunakan pesawat Hercules milik TNI.
Pada awal 1990-an hingga awal 2000-an, bandara ini digunakan oleh perusahaan Korea, Kodeco Group, sebagai jalur transportasi. Setelah Kabupaten Tanah Bumbu terbentuk, pengelolaan bandara diambil alih pemerintah daerah dan namanya diubah menjadi Bandara Bersujud.
Sejak 2004, sejumlah peningkatan dilakukan, termasuk pembebasan lahan di sisi landasan, pengaspalan overlay, pembangunan terminal penumpang, apron, menara pengawas, windsock, dan taxiway. Pada 2006, dilakukan perbaikan tambahan, termasuk pengaspalan landasan sepanjang 400 meter dan pengecatan marka, untuk menyambut kunjungan Wakil Presiden RI.
Penerbangan carter mulai dilayani pada 2005 oleh PT DAS dengan pesawat Cassa dan PT Premi Air dengan pesawat Cessna. Penerbangan reguler dimulai pada 2007 oleh PT Karindangan Air (pesawat Deraya, 30 kursi) dan Trigana Air (ATR-42). (Anang Fadhilah)***






