Berita UtamaHukum

Babak Baru Kasus Serda Ahmad, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka

×

Babak Baru Kasus Serda Ahmad, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Almh. Serda Ahmad. (Dok. img: X @BanserLuhu44628)
Almh. Serda Ahmad. (Dok. img: X @BanserLuhu44628)

KITAINDONESIASATU.COM – Kasus meninggalnya prajurit TNI Angkatan Udara (TNI AU), Serda Ahmad Muzammul Farisa memasuki babak baru. Pusat Polisi Militer TNI AU (Puspom AU) menetapkan empat anggota TNI AU sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang menewaskan Serda Ahmad.

Danpuspom AU Marsekal Muda TNI, Daan Sulfi mengungkapkan, keempat tersangka masing-masing berinisial Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, dan Serda AH. Seluruhnya merupakan anggota TNI Angkatan Udara.

“Berdasarkan hasil penyidikan kami, telah ditetapkan empat orang tersangka,” kata Daan Sulfi dalam konferensi pers di Kantor Puspom AU, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2026).

Dalam perkara tersebut terdapat tiga korban. Selain Serda Ahmad, terdapat Serda ZN dan Serda RP. Namun, Serda Ahmad menjadi korban yang meninggal dunia.

Serda Ahmad diketahui bertugas sebagai Admin Urtu Subbagmin Bangkung Servis Dispsi AU. Ia diduga mengalami penganiayaan di Mess Galaksi, mess milik Dispsi AU di kawasan Jalan Kopatdara, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Menurut keterangan Puspom AU, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 21.05 WIB. Kasus ini kemudian berkembang menjadi penyidikan hingga empat prajurit ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum penetapan tersangka, kematian Serda Ahmad telah menjadi perhatian setelah keluarga mempertanyakan penyebab meninggalnya prajurit tersebut.

Ayah Serda Ahmad, Toni Eko Prasetyo, sebelumnya mengatakan mendapat informasi mengenai adanya luka pada bagian wajah dan dada putranya.

Keluarga juga sempat menerima informasi bahwa Serda Ahmad meninggal akibat kecelakaan. Namun, informasi lain yang diterima keluarga menyebutkan adanya dugaan penganiayaan oleh senior di lingkungan asrama.

Puspom AU kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut. Empat prajurit yang sebelumnya ditahan kini telah berstatus tersangka berdasarkan hasil penyidikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *