JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran rekrutmen 1.000 petugas pemadam kebakaran (Damkar) mulai hari ini, Selasa, 12 Agustus 2025. Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, hingga Kamis, 14 Agustus 2025.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan yang disediakan untuk masing-masing wilayah administrasi kota. Para calon pelamar diminta untuk mengunggah dokumen administrasi yang diperlukan dan memastikan semua informasi terisi dengan benar.
Pendaftaran melalui aplikasi JAKI dan https://www.jakarta.go.id/loker. Para pelamar diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawai Damkar ataupun pihak lain yang menawarkan bantuan untuk meloloskan menjadi petugas pemadam Jakarta.
Rekrutmen ini terbuka untuk warga negara Indonesia, namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan pelamar yang memiliki KTP DKI Jakarta. Persyaratan lainnya termasuk usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, serta tinggi badan minimal 165 cm.
Proses seleksi akan melibatkan beberapa tahapan ketat, dimulai dari seleksi administrasi, pembuktian dokumen, pengukuran tinggi badan, hingga tes fisik yang akan diselenggarakan bekerja sama dengan Pangdam Jaya. Langkah ini diambil untuk memastikan petugas yang terpilih memiliki kesiapan fisik dan mental yang prima.
Dengan adanya penambahan personel ini, diharapkan layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan di DKI Jakarta dapat semakin optimal dan sigap dalam menangani berbagai insiden.


