Berita Utama

Asyik! Tarif Listrik April-Juni 2025 Tidak Naik

×

Asyik! Tarif Listrik April-Juni 2025 Tidak Naik

Sebarkan artikel ini
FotoJet 16 5
PLN memberikan diskon 50 persen untuk pasang baru dalam rangka hut ke-80 ri. -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Ada kabar gembira untuk masyarakat di momen Lebaran 2025 ini. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2025. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi di tengah kondisi yang masih penuh tantangan.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro dan daya beli masyarakat. “Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik kuartal-II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal-I tahun 2025,” ujar Bahlil Jumat (28/3/2025).  

Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi. Selain itu, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).  

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi biasanya dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA). Namun, meskipun parameter ekonomi makro menunjukkan potensi kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk menahannya demi kepentingan masyarakat.  

Sebelumnya, pemerintah juga telah memberikan stimulus berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya hingga 2.200 VA pada bulan Januari dan Februari 2025. Dengan berakhirnya periode diskon tersebut, tarif listrik kembali normal pada 1 Maret 2025 dan akan tetap berlaku hingga periode April-Juni 2025.

Pemerintah berharap keputusan ini dapat memberikan keringanan bagi masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Kementerian ESDM juga terus mendorong PT PLN (Persero) untuk melakukan efisiensi operasional dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak naiknya tarif listrik hingga Junin2025 ini mendapat sambutan hangat masyarakat. Mereka menyebut upaya tersebut sangat membantu masyarakat karena saat ini kondisi ekonomi belum stabil.

“Banyak warga yang terkena PHK dari tempat kerjanya. Cari uang sekarang makin susah, berita ini sangat menggembirakan karena listrik tidak naik hingga Juni 2025,” kata Agus Prasetyo, warga Tebet, Jakarta Selatan kepada kitaindonesiasatu.com. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *