KITAINDONESIASATU.COM – Kabar gembira bagi para pengguna jalan tol! Pemerintah akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama dua bulan penuh, mulai awal Juni hingga pertengahan Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat, khususnya selama periode libur sekolah.
Diskon tarif tol ini ditargetkan bagi sekitar 110 juta pengendara dan akan diterapkan dengan skema yang sama seperti pada momen libur Natal dan Tahun Baru, serta Lebaran sebelumnya. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan sedang berkoordinasi untuk finalisasi teknis pelaksanaannya.
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Selasa 27 Mei 2025 mengatakan diskon tarif tol sebesar 20% akan diberikan untuk sekitar 110 juta pengendara selama Juni-Juli 2025. Ketentuan lebih lanjut akan diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan.
Selain diskon tarif tol, pemerintah juga menyiapkan insentif lain seperti diskon tiket kereta api 30 persen, PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 6 persen untuk tiket pesawat, diskon tiket angkutan laut 50 persen, serta diskon tarif listrik 50 persen. Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II 2025.

