Berita UtamaNews

ASN Diduga Terlibat Terorisme, Sekjen Kemenag Dukung Penangkapan oleh Densus 88

×

ASN Diduga Terlibat Terorisme, Sekjen Kemenag Dukung Penangkapan oleh Densus 88

Sebarkan artikel ini
kamarudin kemenag
Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin. (Dok. Kemenag)

KITAINDONESIASATU.COM – Kabar mengejutkan datang dari tubuh Kementerian Agama (Kemenag). Seorang ASN Kemenag di Aceh berinisial MZ ditangkap oleh Densus 88 karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, yang mengaku telah menerima laporan resmi dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh serta surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88.

“Kami sudah menerima surat resmi dari Densus 88 terkait penangkapan ASN Kemenag Aceh yang diduga terlibat gerakan terorisme,” ujar Kamaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

Penangkapan ini sontak memicu perhatian publik, mengingat Kemenag adalah lembaga garda depan penguatan moderasi beragama di Indonesia.

“Kita mendukung penuh langkah Densus 88, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ucap Kamaruddin.

Kemenag juga menyatakan siap bersikap kooperatif dan terbuka jika dibutuhkan dalam proses hukum. Ia menegaskan, bila terbukti, sanksi berat akan diberikan tanpa kompromi.

“Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kamaruddin juga mengingatkan seluruh ASN Kemenag untuk terus menjaga semangat nasionalisme dan cinta tanah air.

“Kita lahir di negeri ini, tumbuh di negeri ini. Maka menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” tandasnya penuh makna. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *