Masyarakat juga diminta tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta melaporkan jika menemukan aktivitas pembakaran liar. Polres Kubu Raya telah membuka layanan aduan cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita. Mari bersama cegah karhutla demi lingkungan dan kesehatan bersama,” tegas Aiptu Ade.***






