KITAINDONESIASATU.COM – Mengantisipasi terjadinya kebaran di lereng Gunung Lawu perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah Perhutani BKPH Lawu Selatan memulai membuat sekat bakar di kawasan lereng Gunung Lawu sisi Selatan, Rabu (22/7/2026).
Sekat bakar dikerjakan di jalur pendakian sisi kanan Cemoro Sewu dengan panjang 1,9 km dibangun dengan melibatkan masyarakat setempat, BPBD Magetan, Polsek Plaosan dan Koramil Plaosan, Magetan Jawa Timur.
Sekat bakar yang dikerjakan ini sebagai langkah awal mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan, sekaligus tindak lanjut rapat koordinasi Forkompimda dan Pemkab Magetan.
Sekat bakar berfungsi membatasi rambatan api saat terjadi kebakaran agar api tidak cepat meluas mendekati pemukiman warga.
Lokasi sekat bakar di bangun di atas Dusun Cemoro Sewu diharapkan dapat menjadi penghambat atau penghalang saat hutan terjadi kebakaran seperti yang terjadi tahun sebelumnya.
Asisten Perhutani (Asper) BKPH Lawu Selatan, Mulyadi kepada wartawan menjelaskan menghadapi musim kemarau Perhutani kini meningkatkan patroli di kawasan hutan yang menjadi wilayah kerjanya.
“Petugas akan menegur masyarakat yang menyalakan api saat berburu, mencari maudu, maupun aktivitas lain di dalam hutan,” jelas Mulyadi.
Selain itu pihak perhutani juga terus melakukan sosialiasi agar masyarakat tidak menyalkan api sembarangan dan bersama-sama menjaga Gunung Lawu dari ancaman kebakaran.
Kondisi lereng Gunung Lawu khususnya di sisi Magetan masih relatif hijau dan cukup lembab, namun vegetasi di kawasan sabana sekitar Puncak Gunung Lawu mulai mengeri yang berpotensi memicu kebakaran jika tidak diantisipasi.
Oleh karena itu setiap pendaki yang memasuki jalur Gunung Lawu diwajibkan mengikuti pengarahan dari petugas, juga larangan membuat api ungun, baik dilajur pendakian maupun area camp perkemahan.
Selain itu pengawasan terharap barang bawaan pendaki termasuk rokok, para pendaki harus mencatat jumlah batang rokok yang dibawa akan dicatat saat registrasi diperiksa kembali ketika pendaki turun.
Langkah ini dilaksanakan untuk mencegah agar puntung rokok tidak sembarangan dibuang yang bepotensi memicu terjadikan kebakaran hutan Lawu.
Untuk ke depan pembangunan skat bakar akan diperluas mengelilingi kawasan Gunung Lawu yang menjadi wilayah kerja BKPH Lawu Selatan dari Cemoro Sewu hingga perbatasan Lawu Utara dengan panjang mencapai 33 km. **





