Berita UtamaDaerah

Anak Krakatau Masih Siaga, 28 Kali Gempa Terekam! Pulau Baru Ikut Dilarang Didekati

×

Anak Krakatau Masih Siaga, 28 Kali Gempa Terekam! Pulau Baru Ikut Dilarang Didekati

Sebarkan artikel ini
ANAK KRAKATAU
Gunung Anak Krakatau. (Dok. Ist)

Dalam laporan tersebut, aktivitas kegempaan disebut fluktuatif dan didominasi gempa hembusan serta tremor menerus.

PVMBG menegaskan masyarakat tidak boleh memasuki atau melakukan kegiatan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Larangan khusus juga diberlakukan di sekitar pulau baru yang berada di sektor barat laut dan tenggara. Masyarakat maupun pengunjung diminta menjaga jarak minimal 1 kilometer dari kawasan tersebut.

Kemunculan pulau baru itu diduga berkaitan dengan aktivitas erupsi yang berlangsung pada awal September 2026. Kawasan tersebut tidak boleh dijadikan lokasi kunjungan atau aktivitas wisata selama larangan masih berlaku.

Warga Banten dan Lampung Diminta Tetap Waspada

PVMBG mengingatkan masyarakat agar mewaspadai potensi bahaya berupa lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak material lava panas dengan air laut maupun air hujan.

Potensi bahaya tersebut menjadi alasan penting bagi masyarakat untuk mematuhi zona larangan dan mengikuti informasi resmi dari petugas.

Di sisi lain, masyarakat pesisir Banten dan Lampung diminta tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap kabar yang menyebut aktivitas Gunung Anak Krakatau pasti akan memicu tsunami. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *