Berita Utama

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, MenHAM Natalius Pigai Minta Polisi Usut Tuntas

×

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, MenHAM Natalius Pigai Minta Polisi Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Aktivis KontraS Disiram Air Keras,
Aktivis KontraS Disiram Air Keras,

KITAINDONESIASATU.COMKasus kekerasan terhadap aktivis KontraS kembali menjadi perhatian publik.

Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, mengecam keras peristiwa penyiraman air keras yang dialami aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, Andrie Yunus.

Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh dan saat ini tengah menjalani perawatan medis.

Kronologi Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Peristiwa ini terjadi setelah Andrie Yunus mengikuti kegiatan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI.

Baca Juga  Kronologi dan Penyebab Pesawat Cessna Jatuh di Karawang

Usai kegiatan tersebut, korban dilaporkan menjadi target penyiraman air keras oleh pihak yang belum diketahui identitasnya. Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuh.

Korban kemudian mendapatkan penanganan medis untuk mengatasi luka yang dialaminya.

MenHAM Kutuk Keras Tindakan Kekerasan

Menanggapi kejadian ini, Natalius Pigai menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan. Ia menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Pemerintah, menurutnya, memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negara dari tindakan yang mengancam keselamatan maupun kehormatan individu.

Baca Juga  BMKG Prediksi Hujan Ringan Landa Jakarta Siang hingga Sore Hari

Polisi Diminta Segera Mengungkap Pelaku

Pigai juga meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan objektif agar keadilan bagi korban dapat tercapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *