KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memperbarui portal resmi untuk pengecekan status penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Portal yang sebelumnya menggunakan alamat pip.kemdikbud.go.id kini telah berganti menjadi pip.dikdasmen.go.id..
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi dalam proses verifikasi penerima bantuan pendidikan.
Bagi siswa atau wali murid yang ingin mengecek status penerimaan bantuan PIP, berikut langkah-langkah mudah yang dapat diikuti:
-Siapkan dokumen berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-Kunjungi situs resmi pip.dikdasmen.go.id.
-Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
-Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
-Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

