Berita UtamaHukum

Ajukan Praperadilan Terkait Firli Bahuri, Koordinator MAKI Boyamin: Agar Tuntas!

×

Ajukan Praperadilan Terkait Firli Bahuri, Koordinator MAKI Boyamin: Agar Tuntas!

Sebarkan artikel ini
maki
Koordinator MAKI Boyamin saat memberikan keterangan pers di PN Jakarta Selatan, pada Selasa (10/12/2024)

Koordinator MAKI ini mengungkapkan, pihak kejaksaan telah menangani perkara dugaan perimaan gratifikasi oleh Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Namun, status perkaranya dikejaksaan masih P19. Artinya belum lengkap, belum P21,” ungkap pengacara berusia 55 tahun itu.

Upaya praperadilan yang dilakukan pihaknya, katanya, bermaksud agar semuanya terungkap transparan.

“Jadi, tidak saling lempar tanggung jawab. Di pengadilan pasti terbuka. Akan ketahuan alasan kenapa perkara Firli masih P19,” tuturnya.

Apakah letak permasalahannya di kepolisian atau dikejaksaan, katanya, nanti di persidangan akan jelas terungkap.

Sidang kali ini ditunda hakim tunggal Fitra Renaldo, lantaran dari pihak Kejati DKI tidak hadir.

Hakim kemudian mengetok palu. Sidang gugatan praperadilan kasus Firli dinyatakan ditunda pada Selasa depan (17/12/2024) nanti.

Baca Juga  Firli Bahuri Diduga Halangi Penggeledahan Kantor PDI-P, KPK Lakukan Pendalaman

“Hadir atau tidaknya termohon, persidangan nanti akan diteruskan dengan pembuktian,” kata hakim menutup sidang. (amp/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *