Berita UtamaHukum

Ajukan Praperadilan Terkait Firli Bahuri, Koordinator MAKI Boyamin: Agar Tuntas!

×

Ajukan Praperadilan Terkait Firli Bahuri, Koordinator MAKI Boyamin: Agar Tuntas!

Sebarkan artikel ini
maki
Koordinator MAKI Boyamin saat memberikan keterangan pers di PN Jakarta Selatan, pada Selasa (10/12/2024)

KITAINDONESIASATU.COM – Boyamin Saiman berburu waktu. Usai sidang ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024), ia bergegas ke luar.

Sejumlah awak media telah menunggu. Meminta keterangan soal praperadilan yang dilayangkan MAKI, soal terkatung-katungnya perkara hukum yang menimpa mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri.

“Kami menggugat kepolisian dan kejaksaan. Meminta penjelasan secara terbuka, kenapa penanganan perkara Firli belum tuntas juga,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan usai sidang, Selasa, di PN Jaksel.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang praperadilan beberapa kali tertunda. Lantaran para tergugat belum siap.

Baca Juga  Diperiksa KPK Hari Ini, Hasto Minta Penundaan Karena Ajukan Kembali Praperadilan

MAKI menggugat Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri, katanya. 

“Tujuannya, agar ada kepastian apakah perkara hukum Firli Bahuri dapat berlanjut ke pengadilan atau tidak,” ucap Boyamin.

Dikatakan Boyamin, gugatan ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap penanganan kasus korupsi Firli Bahuri yang dinilainya belum tuntas dan berlarut-larut.

Diketahui Firli belum juga hadir dalam dua kali pemanggilan oleh Polda Metro Jaya.

Selain MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), yang ikut menggugat adalah LP3HI (Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia) dan KEMAKI (Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia).

Baca Juga  Hakim Putuskan NO, MAKI Siap Praperadilan Lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *