KITAINDONESIASATU.COM – Air India, maskapai penerbangan nasional India, dikabarkan telah menawarkan paket kompensasi sebesar 10 juta rupee (sekitar Rp 1,9 miliar) kepada para korban tewas ledakan pesawat Air India yang melibatkan salah satu armadanya. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian maskapai terhadap para korban tewas yang berjumlah 241 penumpang tersebut.
Pihak Air India menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk memberikan dukungan finansial yang signifikan, membantu meringankan beban keluarga mereka. Proses penawaran kompensasi ini akan dilakukan sesuai dengan standar hukum internasional dan regulasi penerbangan yang berlaku.
Konglomerat multinasional Tata Group, yang juga pemilik Air India, akan memberikan kompensasi sebesar 10 juta rupee atau sekitar Rp 1,9 miliar kepada keluarga setiap korban tewas dalam kecelakaan pesawat yang jatuh di Ahmedabad, Kamis (12/6).
Perusahaan itu juga mengumumkan akan menanggung biaya pengobatan bagi para korban luka dan berjanji akan memberikan dukungan untuk membangun kembali asrama medis yang terkena dampak kecelakaan pesawat Air India.
Kepala Tata Sons, N Chandrasekaran, mengatakan mereka sangat berduka atas peristiwa tragis yang melibatkan Penerbangan Air India 171. Doa mereka menyertai keluarga yang kehilangan orang yang dicintai, serta mereka yang terluka akibat tragedi tersebut.
Pesawat Boeing 787-8 Dreamliner Air India tujuan London dengan 242 orang di dalamnya jatuh di kompleks sebuah kampus kedokteran segera setelah lepas landas dari Bandara Internasional Sardar Vallabhbhai Patel di Ahmedabad, sekitar 17 km selatan Gandhinagar, ibu kota Gujarat, India.
