Berita Utama

4 Alumni LPDP Kena Sanksi, Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar per Orang

×

4 Alumni LPDP Kena Sanksi, Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar per Orang

Sebarkan artikel ini
4 Alumni LPDP Kena Sanksi,
4 Alumni LPDP Kena Sanksi,

Aturan Pengabdian Alumni LPDP

LPDP mewajibkan penerima beasiswa kembali ke Indonesia dan mengabdi sesuai ketentuan.

Sebelumnya, masa pengabdian ditetapkan dengan skema 2N+1, namun kini diubah menjadi 2N. Ketentuan ini tercantum dalam pedoman resmi dan menjadi bagian dari kontrak.

Bagi pelanggar, sanksi tak hanya berupa pengembalian dana, tetapi juga pemblokiran akses program di masa depan.

Meski demikian, LPDP tetap membuka ruang fleksibilitas bagi alumni dengan penugasan strategis, selama tetap berkomitmen berkontribusi bagi Indonesia.(*)

Baca Juga  Menjelajah Goa Garunggang, ‘Mini Grand Canyon’ Tersembunyi di Perut Bumi Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *