KITAINDONESIASATU.COM – Angka kematian jemaah haji Indonesia di Tanah Suci terus bertambah. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Agama, hingga hari ini, Rabu, 11 Juni 2025, sebanyak 203 jemaah haji asal Indonesia dilaporkan meninggal dunia. Mayoritas jemaah yang wafat adalah lansia dan memiliki riwayat penyakit penyerta.
Menyikapi data ini, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Maman Imanulhaq menyoroti serius masalah istithaah kesehatan jemaah haji. Ia menyatakan keprihatinannya dan mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali sistem pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji.
“Angka kematian ini sangat mengkhawatirkan. Perlu ada peninjauan ulang yang komprehensif mengenai standar kelayakan kesehatan jemaah sebelum diberangkatkan,” ujar Maman, kepada wartawan Rabu 11 JUNI 2025. Dari 203 jemaah yang meninggal, 199 di antaranya 199 haji reguler dan 4 haji khusus.
Komisi VIII menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan dalam memastikan jemaah yang berangkat benar-benar dalam kondisi fisik yang prima. Hal ini tidak hanya untuk keselamatan jemaah itu sendiri, tetapi juga agar ibadah haji dapat dilaksanakan dengan optimal.
DPR berencana memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan dan mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, demi memastikan setiap jemaah haji dapat menunaikan ibadah dengan aman dan nyaman.
