KITAINDONESIASATU.COM – Setiap wilayah di Indonesia memiliki rumah adat khas yang mencerminkan budaya, tradisi, dan cara hidup nenek moyang mereka.
Di Lampung, rumah adat berbentuk rumah panggung yang terbuat dari kayu dengan bagian bawah yang rata, difungsikan sebagai tempat penyimpanan ternak dan hasil panen.
Rumah-rumah adat ini biasanya sudah berdiri puluhan hingga ratusan tahun.
Bentuk rumah adat Lampung ini bisa ditemukan di sejumlah desa di Kecamatan Belalau, seperti Hujung, Kenali, Turgak, Luas, Kotabesi, Canggu, Pekon Balak, Negeri Ratu, dan Sukabumi, serta di Kecamatan Balik Bukit, termasuk Kotaagung dan Empulau Ulu.
Sama halnya dengan daerah lain, rumah adat di Lampung memiliki variasi bentuk yang disesuaikan dengan status sosial dan kedudukan pemiliknya.
Misalnya, Gedung Dalom adalah sebutan untuk rumah adat milik seorang Sultan, Raja, Saibatin, atau pemilik wilayah serta hak ulayat.
Rumah adat tertua di Lampung Barat diperkirakan berusia sekitar 350 tahun.
Salah satu rumah adat yang cukup terkenal di Lampung adalah Rumah Kenali atau dikenal juga dengan nama Rumah Pesagi, yang terletak di Desa Kenali, Lampung Barat.
Rumah ini memiliki ciri khas yang berbeda dari rumah adat lain di Lampung.
Atapnya terbuat dari daun ijuk, bukan genteng atau seng seperti rumah modern, dan dindingnya terbuat dari kayu, bukan beton atau bata.
Seluruh struktur rumah ditopang oleh balok-balok kayu besar.
Meski kayu tersebut sudah berusia ratusan tahun, rumah ini tetap berdiri kokoh dan terawat dengan baik.
Keunikan Rumah Kenali tidak hanya pada usianya yang mencapai sekitar 300 tahun, tetapi juga karena masih dihuni oleh keturunan pemiliknya selama tiga generasi.
Rumah ini bukan hanya situs arkeologi, tetapi juga saksi bisu perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan, yang tetap hidup berkat perhatian dan cinta dari penghuninya.-***




