Desa Kita

Mengulas Sejarah Negara Pasundan dalam 1,500 Kata!

×

Mengulas Sejarah Negara Pasundan dalam 1,500 Kata!

Sebarkan artikel ini
Negara Pasundan
Doc: Wikipedia

Negara Pasundan II

Pasca ratifikasi perundingan Linggarjati, Belanda melakukan Agresi Militer di Jawa Barat. Van Mook mengumumkan bahwa pihak Belanda tidak lagi terikat dengan Perjanjian Linggarjati. Alasannya terdapat perbedaan penafsiran isi perjanjian antara Indonesia dengan Belanda.

Pihak Belanda berpendapat bahwa mereka yang berhak membentuk RIS. Sedangkan pihak Indonesia meyakini pembentukan RIS harus dilakukan secara bersama-sama. Silang pendapat ini yang melatarbelakangi Agresi Militer Belanda.

Setelah menduduki sebagian daerah di Jawa Barat, Belanda berencana membentuk Negara Pasundan jilid II. Melihat kegagalan Kartalegawa dan PRP, Belanda mengubah pendekatannya dengan melibatkan tokoh-tokoh Jawa Barat yang mempunyai pengaruh sosial di masyarakat.

Dengan melibatkan tokoh-tokoh tersebut, Belanda berdalih akan mendukung pembentukan negara federal yang demokratis. Kemudian diselenggarakan Konferensi Jawa Barat I (13-18 Oktober 1947), Konferensi Jawa Barat II (16-20 Desember 1947), serta Konferensi Jawa Barat III (23 Februari-5 Maret 1948) untuk merumuskan dasar-dasar negara baru.

Pada Konferensi Jawa Barat II terjadi perdebatan antara tokoh Jawa Barat. Ada yang setuju dengan pembentukan Negara Pasundan, tapi ada juga yang menolaknya. Orang-orang yang menolak pendirian Negara Pasundan menganggap Konferensi Jawa Barat II tidak memiliki wewenang untuk menentukan nasib Jawa Barat. Bahkan pemerintah Republik Indonesia menentang pembentukan negara ini.

Kemudian diadakan Perjanjian Renville antara Indonesia dan Belanda. Salah satu isinya adalah Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia. Tentu saja hal ini mempersempit wilayah kedaulatan Indonesia, serta Jawa Barat menjadi wilayah pendudukan Belanda.

Setelah Perjanjian Renville yang merugikan pemerintah Indonesia, Belanda menyelenggarakan Konferensi Jawa Barat III. Dalam konferensi ini, para peserta menyepakati pendirian Negara Pasundan. Selain itu, Konferensi Jawa Barat III resmi memilih Wiranatakusumah V sebagai Wali Negara Pasundan.

Sebenarnya Wiranatakusumah V menolak pemisahan Jawa Barat dari wilayah Republik Indonesia. Wiranatakusumah V mempunyai alasan khusus menerima jabatan wali negara. Ia menyatakan tidak ingin jabatan wali negara jatuh ke tangan orang yang pro-Belanda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *