KITAINDONESIASATU.COM – Imbas video viral soal paspor Inggris milik anaknya, polemik kini melebar. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memanggil AP, suami dari DS sang pengunggah video, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan belum kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi penerima beasiswa.
Dalam pernyataan resminya, LPDP menegaskan pemanggilan dilakukan guna menelusuri apakah yang bersangkutan melanggar kontrak kewajiban kontribusi di tanah air. Jika terbukti tidak memenuhi komitmen, sanksi berat menanti — termasuk kewajiban mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah dipakai selama masa pendidikan.
LPDP menyebut proses pemeriksaan akan diikuti langkah penindakan hingga pengenaan sanksi sesuai aturan. Lembaga tersebut menegaskan komitmennya menjaga integritas program beasiswa dan berlaku adil bagi seluruh awardee maupun alumni.
Kasus ini mencuat setelah DS menjadi sorotan warganet akibat unggahan video yang memperlihatkan paspor Inggris anaknya, disertai keterangan yang dinilai sebagian publik merendahkan paspor Indonesia. (*)
