Pendapatan Petani Naik
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) di 2023, jumlah usaha petani perorangan tanaman pangan mencapai 15,7 juta atau 89 persen dari total 17,5 juta. Selebihnya bergerak di tanaman hortikultura dan perkebunan.
Rata-rata pendapatan pertanian perorangan di 2023 pun mengalami eskalasi hingga 4 kali lipat dibandingkan 2021. Tahun 2023, menurut BPS, rata-rata pendapatan usaha pertanian perorangan di Indonesia adalah Rp66,82 juta per tahun.
Sementara di 2021, rata-rata unit usaha pertanian perorangan memperoleh pendapatan sebesar Rp15,41 juta dalam setahun.
“Ke depannya ini, bukan sebuah transisi pemerintahan, tapi ini adalah keberlanjutan. Kami di Badan Pangan Nasional hari ini mendukung dan membantu Badan Gizi Nasional, misalnya dalam mempersiapkan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kelola),” ujar Arief.***
