Pudji Ismartini menjelaskan inflasi pada kelompok pendidikan disebabkan oleh kenaikan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), serta Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada berbagai perguruan tinggi.
“Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ini kan memang UKT, kalau di sekolah kan tentunya uang SPP-nya. Jadi, ini kami catat kalau untuk uang sekolah itu khususnya di sekolah swasta dan kalau perguruan tinggi, ya kalau memang menerapkan UKT berarti ini karena kenaikan UKT. Secara umum, kenaikan biaya perguruan tinggi pada bulan Agustus 2024 mengalami inflasi sebesar 0,46 persen dan salah satu faktornya adalah kenaikan UKT-nya,” jelasnya.
Harga BBM
Selain kontribusi inflasi dari biaya pendidikan, komoditas Bahan Bakar Minyak (BBM) juga turut menyumbang inflasi pada Agustus 2024.
Disebutkan, bensin dan solar sebagai komoditas mengalami inflasi masing-masing sebesar 0,66 persen dan 0,43 persen. Kenaikan harga bensin ini menyumbang inflasi dengan andil sebesar 0,03 persen.
Ia menilai kenaikan harga BBM (non subsidi) jenis Pertamax Turbo, Pertamina Green 95, Pertamina Dex dan Dexlite pada 2 Agusutus lalu, diikuti penyesuaian harga Pertamax mulai 10 Agustus lalu turut menjadi penyumbang utama inflasi.
“Dalam tiga tahun terakhir inflasi tertinggi komoditas bensin dan solar terjadi pada September 2022, dan ini kita ketahui bersama bahwa saat itu pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM, baik BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” jelasnya.***
