Ada tiga hal yang menjadi sorotan utama, yakni kesiapan fasilitas dan tenaga medis di lokasi pertandingan, kecepatan penanganan kondisi darurat, serta pendampingan atlet yang mengalami cedera hingga proses pemulihan.
Menurut Erick, tanggung jawab terhadap keselamatan atlet tidak boleh berhenti ketika pertandingan selesai. Perlindungan harus diberikan sejak tahap persiapan, pelaksanaan kompetisi, penanganan cedera, hingga pemulihan.
Menpora berharap tragedi Porprov Jateng menjadi titik balik pembenahan standar keselamatan seluruh kompetisi olahraga di Tanah Air.
Ia mengingatkan, mengejar prestasi dan melahirkan atlet berkelas tidak boleh membuat penyelenggara mengabaikan keselamatan manusia.
Erick menegaskan, keberhasilan sebuah kompetisi bukan hanya soal medali, kemenangan, atau rekor yang tercipta. Lebih dari itu, penyelenggara harus mampu memastikan setiap atlet pulang dalam keadaan selamat.
“Ukuran keberhasilan sebuah kompetisi juga termasuk dalam hal seberapa baik kita menjaga keselamatan setiap atlet yang berjuang di dalamnya,” pungkasnya. (*)




