KITAINDONESIASATU.COM -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor telah memetakan potensi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada 2024. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar tanpa hambatan atau gangguan yang dapat memengaruhi proses pemungutan suara.
Hasil pemetaan menunjukkan adanya 23 indikator kerawanan TPS, yang dikelompokkan menjadi tiga kategori: indikator yang paling banyak terjadi (4 indikator), yang banyak terjadi (8 indikator), dan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi (11 indikator).
Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni, menjelaskan bahwa pemetaan ini dilakukan terhadap 8 variabel dan 23 indikator yang mencakup laporan dari 68 kelurahan di 6 kecamatan di Kota Bogor. Pengambilan data berlangsung selama enam hari, dari 10 hingga 15 November 2024.
Delapan Variabel Potensi TPS Rawan
1. Penggunaan hak pilih, seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat, pemilih tambahan (DPTb), atau pemilih dalam kategori khusus (DPK).
2. Keamanan, termasuk potensi intimidasi, kekerasan, atau penolakan terhadap pelaksanaan pemilu.
3. Politik uang di sekitar TPS.
4. Politisasi isu SARA yang dapat memicu konflik.
5. Netralitas, mencakup pelanggaran oleh penyelenggara pemilu, ASN, TNI/Polri, kepala desa, atau perangkat desa.



