Berita Utama

Tom Lembong: Penugasan Impor Gula Atas Perintah Presiden Jokowi

×

Tom Lembong: Penugasan Impor Gula Atas Perintah Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
FotoJet 37
Tom Lembong, mantan Mendag 2015-2016 divonis 4,5 tahun penjara. -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, mengungkapkan bahwa penugasan impor gula yang menjadi bagian dari kasus dugaan korupsi, merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini disampaikannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Tom Lembong, yang diperiksa sebagai saksi mahkota, menjelaskan bahwa pada awal jabatannya sebagai Menteri Perdagangan, hampir semua harga pangan pokok, termasuk gula, mengalami gejolak.

“Saat saya pertama kali ditunjuk dan mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan, semua harga pangan, mulai dari beras sampai gula, sampai daging sapi, sampai jagung dan ayam dan telur mengalami gejolak harga,” ujar Tom Lembong di persidangan.

Ia menambahkan, pihaknya menerima perintah dari Presiden Jokowi untuk segera meredam gejolak harga tersebut. Perintah ini, menurut Tom, disampaikan langsung oleh Presiden dalam sidang kabinet dan juga melalui telepon.

Tom Lembong juga menyebut bahwa ia hanya menindaklanjuti penugasan yang sudah dimulai oleh Menteri Perdagangan sebelumnya, Rachmat Gobel, terkait penugasan impor gula kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) dalam upaya menstabilkan harga dan stok gula nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *