KITAINDONESIASATU.COM – Mabes Polri berhasil mengungkap kasus produksi uang palsu senilai Rp1,2 milyar. Petugas menggerebek sebuah toko percetakan di Jalan Ir. H Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kosim ketua RT 04 RW 10 membenarkan peristiwa penggerebekan oleh tim dari Mabes Polri disebuah tempat usaha percetakan yang ada di wilayahnya pada Jumat (6/9/24) kemarin.
“Kejadianya saya kurang tahu pasti karena saya masih di kantor waktu itu, itu informasinya dari Mabes Polri,” ujar Kosim saat ditemui di lokasi, Minggu (8/9/24).
Kosim mengaku, dari informasi yang diterimanya, penggerebekan lokasi tempat produksi uang palsu itu dilakukan oleh polisi pada sore hari, tepanya hampir 1 jam.
Karena kesibukannya, Kosim mengatakan baru bisa mendatangi lokasi penggerebekan setelah tim dari Mabes Polri itu setelah usai dilakukan penggeledahan pada waktu jelang waktu Maghrib.
“Saya merapat di TKP hampir maghrib, jadi dari pihak Mabes Polri sudah meninggalkan TKP dan ada waktu itu hanya ada Binmaspol, aparat sekitar, dan dibantu warga saya yang datang waktu itu aja,” ungkapnya.
