KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan mengerikan kembali terjadi, di ruas Jalan Raya Cangkir Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (21/6/2025) pagi.
Kecelakaan yang terjadi pukul 08:30 WIB itu melibatkan pengendara motor pelajar SMP di Driyorejo, Amalia Qurrotul A’yun (15) warga Rejosari, Driyorejo, Gresik tertabrak truk melarikan diri.
Akibat peristiwa itu Amalia yang diboceng teman sekolahnya Fajarina Yanuar Putri (15) meninggal dunia dilokasi kejadian kecelakaan dan temannya luka-luka.
Menurut informasi yang diperoleh mengungkapkan saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Beat S 2291 VQ berboncengan dengan temannya Fajarina Yanuar melintas di Jalan Raya Cangkir Driyorejo.
Di tengah perjalanan Fajarina yang mengemudikan sepeda motor hendak mendahului truk trailer yang di parkir di sisi kiri jalan.
Namun ketika korban masuk ke kanan dan hendak mendahului dari sisi kanan tiba-tiba mencul kendaraai lain truk yang diketahui identitasnya melaju dari arah belakang korban atau dari arah Timur ke Barat.
Karena imbas jarak yang terlalu dekat kendaraan korban tersenggol truk yang melaju dari arah belakang sepeda motor korban hingga terjadi benturan dan kendaraan terjatuh.
Namun apes Amalia Qurrotul A’yun yang duduk di boncengan terlepas dan terlindas truk dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Sementara truk yang menabrak korban tidak berhenti dan tancap gas meninggalkan korban terkapar di jalan raya, yang selanjutnya di evakuasi ke RS Anwar Medika Krian Sidoarjo.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram kepada wartawan di Gresik, Sabtu (21/6/2025) mengatakan jenazah langsung dievakuasi dan kemudian langsung diambil keluarganya untuk dimakamkan.
Kapolsek Musihram menghimbau kepada pengendara sepeda motor khususnya para pelajar agar berhati-hati dan selalu waspada saat berkendara di jalan raya dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Apalagi korban adalah anak-anak masih di bawah umur yang mengendarai sepeda motor di jalan raya agar tidak diizinkan.
Seperti kita ketahui anak di bawah umur (belum memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM, yang mengendarai sepeda motor di jalan raya adalah pelanggaran hukum dan membahayakan keselamatan.
Sayangnya, hal ini masih sering terjadi di berbagai daerah, termasuk di Indonesia, hingga berakibat fatal hingga meninggal dunia.
Anak-anak belum memiliki kemampuan teknis dan kontrol kendaraan yang cukup, seperti mengerem mendadak, menghindari rintangan, atau memahami kondisi jalan.
Mereka biasanya belum memahami rambu, marka jalan, hak prioritas, hingga etika berkendara di jalan raya.
Anak-anak cenderung mudah panik, emosional, dan kurang mampu mengambil keputusan cepat saat menghadapi situasi berbahaya di jalan.
Tinggi dan kekuatan fisik anak di bawah umur seringkali belum cukup ideal untuk mengendalikan sepeda motor, apalagi dalam situasi darurat.
Orang tua yang membiarkan atau bahkan memberikan kendaraan pada anak tanpa SIM turut andil dalam terjadinya kecelakaan. **




