KITAINDONESIASATU.COM – Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 tidak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor bank untuk mencairkan dana bantuan. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memfasilitasi penyaluran dana melalui kanal digital berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
BRI kembali dipercaya sebagai bank penyalur BSU, melanjutkan peran yang sudah dilakukan pada tahun 2020 dan 2022. Di tahun-tahun sebelumnya, BRI telah menyalurkan dana kepada jutaan pekerja dengan total nilai triliunan rupiah.
“Seluruh proses penyaluran dilaksanakan secara terintegrasi dan berbasis data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),” kata Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi pada Jumat, 20 Juni 2025.
Pencairan dana BSU bisa dilakukan melalui berbagai saluran digital seperti ATM, aplikasi BRImo, CRM/EDC, serta lebih dari 1,19 juta AgenBRILink yang tersebar di seluruh wilayah, termasuk daerah yang tidak memiliki kantor cabang BRI.
Bagi penerima yang belum memiliki rekening BRI, tersedia opsi pembukaan rekening digital cukup dengan e-KTP, baik melalui mesin Digital CS di kantor BRI maupun via aplikasi BRImo. Prosesnya meliputi verifikasi biometrik, selfie, pengisian data, dan pembuatan PIN atau username.
Sementara itu, bagi yang sudah memiliki rekening, diwajibkan melakukan pembaruan data agar dana BSU masuk ke rekening aktif dan valid. Pembaruan bisa dilakukan secara mandiri melalui dua jalur resmi:
Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id), dengan mengisi data lengkap dan menyimpan bukti pembaruan.
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), melalui menu “Profil Saya” atau “Pengkinian Data”.
Pembaruan data sangat penting untuk mencegah kegagalan pencairan akibat rekening tidak aktif, ketidaksesuaian data, atau kesalahan input. Dana BSU hanya akan ditransfer ke rekening yang sudah aktif dan terverifikasi dengan benar.





