KITAINDONESIASATU.COM– Kabar gembira buat para pelaku usaha di Kota Bogor. Sebanyak 332 produk lokal resmi mengantongi Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Seremoni penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Pajajaran, Senin 9 Juni 2025 kemarin.
Dari total tersebut, 300 izin diterbitkan untuk produk pangan olahan dan 32 lainnya untuk obat tradisional. Momentum ini jadi angin segar bagi dunia usaha, terutama mereka yang tengah bersiap memperluas pasar hingga ke level ekspor.
“Ini menjadi momentum untuk lebih dalam mencari peluang ekspor sehingga pemasarannya jadi lebih luas lagi. Dengan adanya NIE, para konsumen akan merasa lebih aman dan tenang,” ujar Dedie, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 10 Juni 2025.
Wali Kota Dedie juga melemparkan ide menarik menggelar kegiatan khusus untuk memamerkan produk lokal ke hadapan calon pembeli. Harapannya, pelaku usaha tak cuma naik kelas, tapi juga bisa bersaing di pasar nasional dan internasional.
Kepala BPOM di Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, menambahkan bahwa penyerahan NIE ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543. Ia menilai, NIE bukan sekadar dokumen legalitas, tapi juga jembatan menuju peningkatan mutu, kepercayaan konsumen, hingga daya saing global.
“Ini menjadi bukti nyata sinergi dalam mendukung produk lokal agar bisa bersaing di dunia internasional,” ungkap Jeffeta.





