Berita Utama

Permudah Penyidikan, Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

×

Permudah Penyidikan, Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

Sebarkan artikel ini
iwan 1
iwan kurniawan lukminto, mantan dirut sritex jadi tersangka korupsi . . - Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini berlaku selama enam bulan terhitung dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

Langkah ini diambil guna mempermudah proses penyidikan terkait dugaan kasus korupsi fasilitas kredit yang melibatkan Sritex dan sejumlah entitas anak usahanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pencekalan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto bertujuan untuk memastikan ketersediaan yang bersangkutan jika sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan oleh penyidik.

“Untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” kata Harli pada wartawan, Senin (9/6/2025).

Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung berencana akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto dalam waktu dekat. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp692 miliar, terkait dengan dugaan korupsi dalam pemberian kredit dari bank milik negara maupun bank daerah kepada Sritex.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran melibatkan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Kejagung terus mengkaji hasil pemeriksaan guna mengidentifikasi secara detail peran masing-masing pihak dalam alur pengajuan pinjaman yang kini menjadi fokus hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *